Pengertian Restrukturisasi


Mengutip dari Wikipedia.org restrukturisasi merupakan sebuah istilah manajemen perusahaan untuk tindakan mereorganisasi struktur hukum, struktur kepemilikan, struktur operasional, atau struktur lainnya dari sebuah perusahaan, agar perusahaan tersebut dapat lebih menguntungkan atau agar lebih sesuai dengan kebutuhan. Secara sederhana, restrukturisasi dapat dipahami sebagai penataan kembali agar struktur dan tatanannya menjadi baik. Alasan lain untuk melakukan restrukturisasi meliputi perubahan kepemilikan atau struktur kepemilikan, pemisahan, atau untuk merespon krisis atau perubahan besar yang terjadi pada perusahaan, seperti kebangkrutan, reposisi, atau pembelian. Restrukturisasi dapat berupa restrukturisasi perusahaan, restrukturisasi utang, restrukturisasi keuangan, dan sebagainya.

Terdapat dua jenis restrukturisasi yang sering dilakukan dalam dunia bisnis, yaitu restrukturisasi keuangan dan restrukturisasi organisasi.

1. Restrukturisasi keuangan adalah upaya perusahaan menyusun kembali strategi setelah terjadi penurunan tajam dalam total penjualan atau berada di situasi keuangan yang drastic. Dalam hal ini, perusahaan dapat mengambil beberapa langkah seperti memodifikasi ekuitas kepemilikan dan pola, melakukan pola kepemilikan silang, dan pengaturan pembayaran utang. Beberapa langkah ini dilakukan untuk mempertahankan pasar dan profitabilitas dari bisnis.

2. Restrukturisasi organisasi adalah upaya modifikasi dalam struktur organisasi yang dilakukan perusahaan. Upaya ini meliputi pengurangan tingkat hierarki, perampingan pekerja, pengembangan kembali profil pekerjaan, dan mengubah hubungan pelaporan. Oleh karena itu, restrukturisasi membantu mengurangi biaya dan menyelesaikan iuran yang belum dibayar untuk melanjutkan kegiatan komersial.

Secara umum manfaat restrukturisasi adalah untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi perusahaan, agar perusahaan bisa bertahan di tengah tantangan perubahan. Bukan hanya itu saja, restrukturisasi juga memberikan berbagai manfaat lain yang tidak kalah pentingnnya. Beberapa manfaat restrukturisasi dalam perusahaan adalah sebagai berikut:

1. Restrukturisasi dengan menata ulang kegiatan usaha dapat membantu meningkatkan interaksi antara lokasi atau divisi cabang perusahaan.

2. Restrukturisasi juga dapat membantu mempertahankan atau memperbaiki dana perusahaan.

3. Restrukturisasi juga berguna menyetarakan perusahaan dengan pesaing.

4. Restrukturisasi juga bermanfaat untuk mendukung produktivitas karyawan.

0 Response to "Pengertian Restrukturisasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel