Alat Pembayaran Digital Bitcoin dan CBDC (Central Bank Digital Currency)

Gambar Ilustrasi
Bitcoin ditemukan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2008, namun Bitcoin baru dirilis sebagai perangkat lunak sumber terbuka pada awal tahun 2009. Jumlah Bitcoin sendiri di seluruh dunia terbatas, totalnya hanya ada 21 juta keping. Dalam dunia Bitcoin, ada dua jenis pengguna, yaitu sebagai trader dan miners.

Trader adalah orang yang membeli dan menjual Bitcoin, bentuk kegiatannya semacam jual asset seperti emas dan lain sebagainya. Sementara miners adalah orang yang menjalankan server Bitcoin dan bertugas menverifikasi transaksi Bitcoin. Keemudian mereka akan mendapatkan imbalan Bitcoin dan alternative coin (altcoin).

Bitcoin dan mata uang kripto lainnya, bentuknya didasarkan pada blockchain yang berisi buku besar publik dari semua transaksi di jaringan Bitcoin. Jadi meski bentuknya seperti aset, Bitcoin tidak memiliki bentuk fisik.

Pada awalnya minat masyarakat untuk mengoleksi mata uang kripto sangat kecil, namun seiring waktu Bitcoin dan mata uang kripto lainnya memperoleh eksposur yang lebih luas di tengah masyarakat.

Di awal tahun 2010-an menjadi titik balik Bitcoin, mata uang kripto ini mulai dilirik, banyak orang mulai menjadi miners untuk mendapatkan kepingan Bitcoin. Transaksi antar trader pun mulai marak dilakukan pada 2012 dan 2013.

Kehadiran dan ketenaran Bitcoin tentu saja dipantau oleh pemerintah, situs perdagangan Bitcoin Silk Road pernah ditutup pada Oktober 2013. Ditengarai situs ini menfasilitasi penggunaan Bitcoin untuk transaksi pasar gelap.

Selanjutnya, dari ujung timur Asia, Mt. Gox juga terjun di bursa perdagangan Bitcoin pada 2014. Awalnya perusahaan asal Jepang ini fokus melakukan perdagangan kartu permainan. Namun mereka mengembangkan usahanya menjadi pasar untuk Bitcoin. Hari ini Bitcoin diperdagangkan di sejumlah bursa independen non-terpusat, seperti Coinbase. Mata uang kripto tersebut juga dapat dibeli dan dijual melalui pialang-pialang.

Transaksi pertama Bitcoin sendiri, terjadi antara Nakamoto sang pendirinya dan pengguna awal Bitcoin pada Januari 2009. Namun, transaksi di dunia nyata pertama kali terjadi pada tahun 2010 ketika miners Bitcoin membeli dua pizza dari Papa John’s di Florida seharga 10.000 Bitcoin.

Masyarakat Indonesia juga tak mau kehilangan momentum, sejak Bitcoin booming, satu per satu orang Indonesia mulau menjadi miners hingga trading. Saking diminatinya, harga Bitcoin pun melambung, dari awalnya jutaan rupiah menjadi ratusan juta rupiah.

Untuk di Indonesia sendiri, tersiar kabar Bank Indonesia (BI) diam-diam sedang menyiapkan penerbitan rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk menyokong digitalisasi ekonomi dan membendung popularitas cryptocurrency.

CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral. Uang digital ini digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal. Konsep ini berbeda dengan cryptocurrency seperti Bitcoin di mana uang internet ini dihasilkan dari proses penambangan file computer. Bitcoin bersifat desentralisasi, tidak butuh bank sentral dan bank dalam transaksi karena transaksinya berlangsung peer-to-peer dari pengirim ke penerima.

Pada bulan Maret 2020 yang lalu, Bank for International Settlement (BIS) dalam sebuah laporan menyebutkan dalam pembuatan CBDC harus mengedepankan kebutuhan nasabah. Dalam laporan tersebut, BIS menyebutkan ada 6 kebutuhan utama nasabah, yakni privasi, mudah digunakan, aman seperti uang tunai, memiliki akses universal, pembayaran luar negeri (cross border), serta kegunaan peer-to-peer.

Beradasarkan kebutuhan utama tersebut, ada 3 model CBDC yang disajikan yakni:

1. Indirect CBDC dimana tagihan (claim) dilakukan ke perantara (bank komersial), sementara bank sentral hanya melakukan pembayaran ke bank komersial.

2. Direct CBDC dimana tagihan dilakukan langsung ke bank sentral.

3. Hybrid CBDC dimana tagihan dilakukan ke bank sentral, tetapi bank komersial yang melakukan pembayaran.

Menurut Moody’s dalam model indirect CBDC tidak ada perubahan besar dari peran bank sentral. Model indirect CBDC hampir sama dengan sistem finansial saat ini. Bank komersial tetap melakukan peran mengetahui nasabah (Know You Customer), verifikasi, hingga pembayaran transaksi pengguna CBDC. Menginggat model ini hampir sama dengan sistem finansial saat ini, maka ancaman yang diberikan ke bank komersial menjadi paling kecil. Pada praktiknya indirect CBDC tidak memberikan banyak perubahan bagi pengguna, sehingga dianggap tidak akan menarik.

Sementara itu mode direct CBDC akan membuat perubahan besar di sistem finansial, sebab individu, merchant, hingga korporasi dapat memiliki rekening langsung di bank sentral, sehingga semua transaksi akan melalui bank sentral. Hal tersebut tentunya mengubah peran bank sentral saat ini yang hanya menangani transaksi antar bank komersial.

0 Response to "Alat Pembayaran Digital Bitcoin dan CBDC (Central Bank Digital Currency)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel